Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Norma Sosial Meliputi Fungsi, Jenis dan Contohnya Secara Lengkap

 

Pengertian norma sosial

Norma sosial merupakan seperangkat aturan disertai sanksi-sanksi baik tertulis maupun tidak yang berfungsi memandu kehidupan sosial anggota masyarakat. Secara sederhana kita bisa mengatakan bahwa norma adalah apa yang membuat suatu tindakan sosial disebut normal.

Sebagai seperangkat aturan, norma bisa memandu, mempengaruhi, menentukan, dan mengatur tindakan seseorang. Dalam sosiologi, norma merupakan bagian dari struktur sosial. Mempelajari norma artinya mempelajari bagaimana struktur sosial membuat tindakan masyarakat bisa tampak dalam bentuk pola yang teratur. Jika norma dilanggar, maka sistem sosial terganggu. Jika norma ditaati, maka sistem sosial berjalan sebagaimana mestinya.
Dari uraian di atas kita bisa pahami bahwa norma berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sosiolog Emile Durkheim menyebut bahwa tanpa norma, masyarakat akan chaos. Kekacauan merupakan anomali dalam sistem sosial yang teratur. Durkheim menyebutnya sebagai anomie, suatu kondisi sosial tanpa aturan, tanapa norma, tanpa keteraturan.

Di dalam kehidupan masyarakat terdapat berlakukanya sebuah aturan yang disertai dengan ancaman atau sanksi jika tidak dijalankan. Aturan ini lebih dikenal dengan nama norma. Berlakunya norma dalam masyarakat tersebut memiliki sifat yang mengikat serta tingkatannya dalam masing masing warga masyarakat juga berbeda beda. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian norma sosial, jenis jenis norma sosial dan contoh norma sosial terlengkap. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.
Definisi norma sosial secara umum ialah seperangkat panduan atau aturan hidup yang berlaku dalam masyarakat dan umumnya berbentuk tidak tertulis. Biasanya secara luas, norma sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan tindakan seseorang. Jika kehidupan masyarakat tidak disertai dengan norma, maka dapat menimbulkan kekacauan dan kesemprawutan. Biasanya norma yang dimiliki oleh masing masing masyarakat tergolong tertentu. Untuk itulah di masing masing tempat memiliki berlakunya norma yang berbeda beda. Bisa saja berlakunya norma ada diperiode tertentu ataupun diperiode lainnya. Dengan demikian sifatnya norma dapat berupa kontekstual dan spesifik.
Selain itu adapula pendapat lain mengenai pengertian norma sosial yaitu sebuah perangkat aturan yang diikuti dengan sanksi sehingga kehidupan sosial anggota masyarakatnya dapat dipandu, baik tidak tertulis ataupun tertulis. Makna norma sosial secara sederhana ialah sebuah aturan untuk membuat sebuah tindakan menjadi normal atau sosial. Seperangkat aturan dalam norma tersebut dapat digunakan untuk mengatur, mempengaruhi, menentukan dan memandu tindakan seseorang. Selain itu adapula yang menyebutkan bahwa norma masih termasuk dalam struktur sosial. 
 
 

Fungsi Norma Sosial

adapula fungsi norma sosial yaitu sebagai berikut:
  • Untuk pedoman hidup didalam masyarakat di waktu dan lokasi yang lebih spesifik.
  • Memberi ikatan peraturan kepada masing masing anggota masyarakat sehingga akan dikenakan sanksi jika dilanggar. Dalam hal ini terdapat perbedaan tingkatan sanksi yang diberikan.
Setiap anggota masyarakat memiliki perbedaan yang diikat dalam kekuatan norma. Untuk itulah ikatan norma ada yang longgar dan adapula yang kuat. Jika ikatan norma semakin kuat, maka kecenderungan orang untuk melanggarnya akan semakin lemah dan sebaliknya. Kita harus mengetahui macam macam norma sosial terlebih dahulu untuk dapat melihat seberapan kuat sanksi norma dan apa saja tingkatan dari norma itu sendiri. 

Tujuan Norma

Tujuan norma tentunya baik untuk setiap anggotanya. Tujuan norma adalah sebagai berikut;
  1. Menjadi pedoman dan pegangan
  2. Menjadi arahan serta dasar untuk anggota masyarakat agar masyarakat dapat teratur dan tenteram
  3. Mengatur tingkah laku masyarakat yang membedakan mana yang tepat dan kurang tepat.
  4. Tercipta tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara yang tertib, rukum, damai dan aman.
  5. Tujuan selanjutnya dalam masyarakat yang patuh dan taat pada norma dapat tercipta kehidupan yang adil.

Manfaat Norma

Untuk kegunaan norma dalam masyarakat ini, antara lain adalah sebagai berikut;
  1. Mencegah terdapat perselisihan pada lingkungan masyarakat
  2. Meningkatkan rukun pada warga negara
  3. Memberikan batas perilaku warga agar tidak melakukan penyimpangan
  4. Menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhannya
  5. Guna mengendalikan sikap, perilaku dan ucapan masyarakat
  6. Terciptanya ketertiban serta kedamaian dalam lingkungan masyarakat
  7. Melindungi hak orang lain dan kepentingan orang lain.


Jenis Jenis Norma Sosial

Setelah menjelaskan tentang pengertian norma sosial, selanjutnya saya akan membahas tentang jenis jenis norma sosial. Di bawah ini terdapat macam macam norma sosial yaitu meliputi:

Norma Fashion

Biasanya disebut juga dengan istilah mode. Norma ini berupa perilaku meniru penampilan atau tampakan luar. Tampakan luar yang menjadi referensi mode dianggap oleh penirunya sebagai norma. Sebagai contoh, dikalangan anak punk, pake kaos item adalah norma yang berlaku terutama ketika kumpul-kumpul. Celana cutbray, sepeda fixie, dan rambut undercut adalah beberapa contoh mode

Norma Usage

Jenis norma sosial selanjutnya ialah usage. Pengertian norma sosial kategori usage ialah sebuah cara melakukan suatu hal atau bentuk dari suatu perbuatan. Sanksi yang dimiliki oleh norma ini tergolong lemah. Dengan kata lain tidak apa apa jika melanggarnya karena sanksi yang diberikan hanya berupa celaan masyarakat. Adapun contohnya yaitu norma yang berlaku saat makan. Terkadang terdapat suara ting ting ting dalam penggunaan sendok makan. Meski terkadang sering terdengar, namun cara makan ini terdengar berisik dan tidak elok di beberapa masyarakat. Untuk itulah cara makan seperti ini sering dicela oleh beberapa orang.

Norma Folkways

Macam norma sosial selanjutnya ialah folkways. Norma sosial seperti ini dinamakan dengan norma kebiasaan. Adapun contoh norma sosialnya yaitu kebiasaan mencium tangan orang yang lebih tua saat bertemu. Namun jika saat bertemu dengan orang lain namun tidak berjabat tangan, maka dapat dikatakan orang tersebut tidak memiliki kebiasaan baik. Pada akhirnya akan terdapat sebuah teguran yang diterima sebagai bentuk hukuman.

Mores

Jenis norma sosial selanjutnya ialah mores. Norma ini dapat dinamakan sebagai tata kesusilaan atau kelakuan menurut sosiologis. Pengertian norma sosial seperti tata kelakuan ialah sebuah norma yang mengatur kebiasaan dalam masyarakat. Misalnya sebutan bapak atau ibu untuk memanggil orang tua kita sehingga tidak memanggil namanya. Namun jika nama orang tua saja kita panggil, maka kita akan disebut sebagai bocah gendeng. Perbuatan seperti ini tergolong dilarang dalam masyarakat. Untuk itulah terdapat tata kelakuan yang berlaku untuk disesuaikan dan dituntut kepada kita dari mereka.

Norma Agama

Macam norma sosial selanjutnya ialah norma agama. Norma agama dapat dikatakan sebagai hubungan manusia dengan Tuhan secara vertikal yang memiliki ikatan langsung. Norma tersebut dapat berupa anjuran, perintah dan larangan Tuhan untuk manusia. Misalnya di sebuah masyarakat tertentu terdapat perintah agama untuk menutup aurat. 


Contoh dari norma agama dalam kehidupan masyarakat, antara lain;
  1. Dilarang mencuri
  2. Dilarang berzina
  3. Dilarang membunuh
  4. Dilarang berbuat jahat dan kasar kepada orang lain
  5. Melaksanakan perintah Tuhan sesuai kepercayaan
  6. Melaksanakan perintah yang tertulis di kitab suci
  7. Menjalakan puasa Ramadhan bagi umat Islam
  8. Menjalakan Sholat Bagi Umat Islam
  9. Pergi ke gereja untuk Ibadah bagu Umat Kristiani


Adat (Customs)
Adat adalah norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya, pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadi suatu perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapat sanksi, tetapi seluruh keluarganya pun ikut tercemar.
Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.

Contoh yang masih ada dalam norma adat istiadat ini, antara lain adalah sebagai berikut;
  1. Adanya masyarakat Jawa yang melakukan serahserahan sebelum menikah
  2. Terdapatnya hukuman denda bagi masyarakat Papua yang melanggar aturan adat. Seperti memukul hewan, meningkalkan benda di hutan, dan lain sebaginya.
  3. Terdapatnya masyarakat Lampung yang melakukan pesta atas pemberian nama/gelar daerah

 

Norma Hukum

Jenis norma sosial selanjutnya ialah norma hukum. Di dunia ini terdapat sanksi norma hukum yang paling berat. Bagi pelanggar norma hukum akan memiliki sanksi berupa hukuman yang disesuaikan dengan perbuatannya. Adapun contoh norma sosialnya yaitu perbuatan pelanggaran hukum seperti mencuri. Hukuman atas perbuatan ini tentunya penjara.




Dilihat dari sumbernya norma dibedakan menjadi :

1. Norma agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan.
Biasanya berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepeercayaan lainnya.
Pelanggaran terhadap norma agama disebut dosa.
Contoh Norma Agama : sembhayang kepada Tuhan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berbohong, tidak boleh membunuh, dan sebagainya.

2. Norma kesopanan atau etika
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh Norma kesopanan :
1. Menghormati orang yang lebih tua
2. Tidak meludah sembarangan
3. Tidak berkata kotor, kasar, dan sombong

3. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang.

Contoh norma kesusilaan dalam masyarakat di kehidupan sehari-hari, antara lain adalah sebagai berikut;
  1. Berkata jujur kepada orang lain
  2. Melakukan perbuatan baik pada sesame
  3. Tidak melakukan pencurian hak milik dari orang lain
  4. Bertindak secara penuh keadilan pada semua orang
  5. Tidak melakukan korupsi atau penggelapan dana milik Negara
  6. Tidak melakukan penipuan



4. Norma hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri.Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
Ketentuan-ketentuan bersumber pada kitab undang-undang suatu negara.




Demikian Penjelasan Tentang  Pengertian Norma Sosial Meliputi Fungsi, Jenis dan Contohnya Secara Lengkap . Jangan Lupa selalu kunjungi materipedia.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih


Penelusuran yang terkait dengan Norma Sosial, Jenis dan Contohnya

Posting Komentar untuk "Pengertian Norma Sosial Meliputi Fungsi, Jenis dan Contohnya Secara Lengkap"